Madrasah Tsanawiyah Negeri Kediri II merupakan lembaga Pendidikan di bawah naungan Departemen Agama yang lahir berdasarkan SK Menteri Agama No. 16/1978 pada tanggal 16 Maret 1978. Ketetapan itu sebagai tindak lanjut dari ditutupnya PGA 6 tahun dan dibukanya PGA baru 3 tahun (tingkat SLTA) sehingga kelas 1,2,3 dari PGA 6 tahun itu dialihkan menjadi Sekolah Tingkat Lanjutan Pertama, yang disebut Madrasah Tsanawiyah Negeri. Maka kelas 1,2,3 PGAN 6 tahun Kediri menjadi MTsN Kediri II.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar